12 Desember 2025 - 17:42
Parlemen Austria Larang Hijab untuk Anak Perempuan

Parlemen Austria mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan hijab bagi anak perempuan di bawah usia 14 tahun, sebuah langkah yang memicu kritik luas dan dituding sebagai bentuk diskriminasi terhadap komunitas Muslim.

Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Rancangan undang-undang yang disetujui dengan mayoritas suara tersebut melarang semua bentuk penutup kepala yang terkait tradisi Islam di sekolah bagi anak perempuan usia di bawah 14 tahun. Kebijakan ini dipandang oleh lembaga HAM dan para pakar sebagai aturan diskriminatif yang memperdalam polarisasi sosial.

Hanya Partai Hijau yang menolak aturan tersebut, dengan alasan pelanggaran terhadap Konstitusi Austria serta penargetan langsung terhadap komunitas Muslim.

Diperkirakan Mahkamah Konstitusi Austria dapat membatalkan aturan ini—sebagaimana pada tahun 2019 ketika undang-undang serupa yang melarang hijab di sekolah dasar dibatalkan karena terbukti diskriminatif.

Claudia Plakolm, Menteri Integrasi Sosial Austria, menegaskan bahwa larangan tersebut akan diberlakukan mulai tahun ajaran mendatang bulan September, dan menyebut hijab “bukan praktik keagamaan, melainkan alat penindasan”.

Partai Kebebasan Austria (sayap kanan ekstrem) menilai aturan tersebut masih kurang ketat dan menyerukan agar larangan diperluas bagi semua siswa, guru, dan staf pendidikan.

Di sisi lain, Amnesty International mengecam undang-undang tersebut sebagai bentuk jelas Islamofobia dan diskriminasi terhadap anak perempuan Muslim.

Angelika Atzinger, Direktur lembaga advokasi perempuan “Amazone”, mengatakan bahwa larangan hijab menunjukkan normalisasi kontrol terhadap tubuh perempuan dan anak perempuan.

Organisasi anti-rasisme SOS Mitmensch juga menyampaikan penolakan tegas.

Sementara itu, Komunitas Muslim Austria (IGGÖ) menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, menegaskan bahwa larangan tersebut melanggar hak dan kebebasan fundamental, serta mengabaikan hak anak yang ingin mengenakan hijab sesuai keyakinan mereka.

Mulai Februari mendatang, pemerintah akan menjalankan fase sosialisasi bagi guru, orang tua, dan pelajar tanpa adanya denda. Namun setelah aturan berlaku penuh, pelanggaran berulang akan dikenakan denda antara 150 hingga 800 euro (sekitar 175–940 dolar). Pemerintah Austria memperkirakan sekitar 12.000 anak perempuan akan terdampak oleh kebijakan ini.

Your Comment

You are replying to: .
captcha